Kapolres Labusel: Bawa Keluar Orang yang Buat Keributan
Kapolres Labusel Bawa Keluar Orang Yang Buat Keributan
Labusel, MISTAR.ID
Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) AKBP Maringan Simanjuntak memberikan arahannya terkait pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari.
Disebutkannya dalam kegiatan Simulasi Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), bahwa orang yang membuat keributan akan langsung dibawa keluar dari TPS.
“Bawa keluar orang yang membuat keributan agar yang lain tidak terganggu untuk memberikan hak suaranya. Arahkan agar masyarakat yang keberatan atau komplain untuk membuat pengaduan ke pihak Bawaslu Labusel,” kata Maringan, Jumat (9/2/24).
Baca juga: Rakor Persiapan Pemilu 2024, Kapolres Labusel: Logistik Jangan Terlambat
Lanjutnya, simulasi ini dilaksanakan agar semua personel, baik itu dari kepolisian maupun dari Linmas mengetahui tugas dan fungsinya masing-masing di TPS.
“Jangan pernah menganggap semua mudah dan gampang karena kita tidak tahu situasi yang akan terjadi nanti tapi kita harus persiapkan semuanya” tambahnya.
Dia meminta petugas Linmas harus berkoordinasi dengan petugas PAM TPS dari Kepolisian untuk dapat memberikan imbauan.
“Agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif secara humanis. Jadi, masyarakat senang dan bahagia saat memberikan hak suaranya,” jelasnya.
Baca juga: Pemkab Labusel Sosialisasi dan Simulasi Quick Count Pemungutan Suara Pemilu 2024
Kemudian, Kapolres meminta kepada Linmas untuk mengawal kotak suara sampai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Linmas juga harus mengawal kotak pemilihan suara dari PPS ke PPK dan ke KPU. Tetap jaga kesehatan, selalu bahagia dan berdoa. Laksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (Oel/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Pemkab Simalungun Bakal Bangun RSUD Parapat